Jumat, 01 Oktober 2010

jurnal


Tema                                                    
“Biaya Pada Rumah Sakit”

Judul                                               
“Peranan Biaya Untuk Menetapkan Tarif Sewa Kamar Rawat Inap  Pada Rumah Sakit Persahabatan”

Pengarang                                        
Sari Widianingsih dan Suryadi HS.

Tahun                                                            
2009

Latar Belakang
                                                           
Menggingat biaya Rumah Sakit yang dikeluarkan  cukup besar, maka perlu dibuat suatu anggaran yang memperkirakan berapa besarnya biaya yang dikeluarkan Rumah Sakit dari beberapa jenis perhitungan biaya. Salah satunya adalah menganggarkan biaya operasional perawatan, sehingga diharapkan dapat mnegetahui pendapatan yang di terima serta dapat menentukan tarif dasar yang akan dikenakan untuk jasa rawat inap diRumah Sakit agar diperoleh tarif perawatan yang mampu bersaing dan terjangkau oleh masyarakat umum.

Rumusan dan Batasan Masalah
       
Masalah yang dibahas :
1.      Berapa biaya yang diperhitungkan oelh Rumah Sakit Persahabatan untuk menentukan penetapan harga sewa kamar ?
2.      Metode apa yang diperhitungkan dalam penetapan tarif sewa kamar rawat inap pada Rumah Sakit Persahabatan ?
3.      Faktor apa saja yang berpengaruh dalam menetapakan tarif sewa kamar rawat inap  pada Rumah Sakit Persahabatan ?

            Penulis membatasi permasalahan dalam menetapakan tariff sewa kamar rawat inap ynag dapat mencerminkan efisiemsi biaya operasional atas perawatan yang khususnya ruang rawat kelas II, dan kelas III pada Rumah Sakit Persahabatan.

Tujuan  Penelitian
Adapun tujuannya sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui biaya yang diperhitungkan oleh Rumah Sakit Persahabatan untuk penetapan harga sewa kamar.
2.      Untuk mengetahui metode apa yang digunakan dalam penetapan tarif sewa kamar inap pada Rumah Sakit Persahabatan.
3.      Untuk mengetahui faktor apa saja yang berpengaruh  dalam menetapakan tariff sewa kamar rawat inap pada Rumah Sakit Persahabatan.


Metodologi

            Dalam penulisan ini penulis menggunakan data historis dan deskriptif untuk mendapatkan gambaran umum berdasarkan pada perhitungan waktu , tenaga kerja, perhitungan material, dan perhitungan tarif sewa kamar inap pada  Rumah Sakit Persahabatan. Berdasarkan data yang diperoleh penulis maka penulis menggunakan analisis deskripsi dan data yang digunakan merupakan data kuantitatif. Metode yang digunakan untuk perhitungan tarif sewa kamar adalah dengan menggunakan metode time and material pricing dalam masalah ini variable yang saling berhubungan adalah variable tenaga kerja dan variable bahan baku. 

Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil :
1.      Dalam menentukan tarif sewa kamar rawat inap, dengan menggunakan metode Time and material pricing yang digunakan sebagai dasar dalam perhitungan adalah biaya tenaga kerja langsung, biaya bahan baku langsung.
2.      Dalam menentukan tarif sewa kamar rawat inap pada Rumah Sakit Persahabatan, penulis menggunakan metode time and material pricing yang cocok  untuk perusahaan jasa.
3.      Faktor dalam menentukan tarif sewa kamar inap pihak rumah sakit melakukan perhitungan dengan cara memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu, dan pengalokasian beban dari kelas perawatan rendah ke kelas perawatan lebih tinggi agar kelas perawatan rendah lebih memadai ( subsidi silang ).

Saran
1.      Dalam penetapan tarif ruang rawat inap sebaiknya Rumah Sakit menggunakan metode time and material pricing dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penetapan tarif rawat inap khususnya keputusan dalam pemilihn bahan baku dan tenaga kerja yag digunakan.
2.      Sebaiknya faktor dalam menentukan tarif sewa kamar selain dari subsidi silang perusahaan  juga memberikan kebijaksanaan bagi pasien yang kurang mampu dan juga memperhatikan faktor eksternal/pesaing menguasai pasar sehingga menutup peluang memperoleh laba.

jurnal


Tema
“ Analisis Faktor Eksternal dan Internal Pada Bank”

Judul
“ Analisis Faktor Internal dan Eksternal Pada Bank Mandiri Yang Berkaitan Dengan Pengelolaan Dana”

Pengarang
Bambang Darmadi

Latar Belakang
            Krisis yang melanda perekonomian Indonesia sejak tahun 1997 secara berangsur mulai membaik. Kondisi moneter dan perbankan yang sempat terganggu oleh krisis nilai tukar dan perbankan tentu amatlah melemahkan keberadaan bank sebagai mediator dana dalam menghidupankan perekonomian yang ada. Dan dengan semakin kompleksnya permasalahan yang  dihadapi dunia perbankan dewasa ini tingkat persaingan antar bank semakin meningkat dimana setiap bank dituntut untuk dapat memulihkan kinerja, jika bank tidak dapat memulihkan kinerjanya maka akan masuk dalam perawatan BPPN dan  terkena program retrukturisasi oleh pemerintah. Untuk dapat melakukan pemulihan kinerja bank maka diperlukan strategi yang tepat dalam mengelola dana masyarakat yang merupakan salah satu fungsi bank.

Rumusan Masalah
            Rumusan masalah yang ingin dikemukan adalah melakukan analisa internal dan eksternal dari lingkungan yang selalu berubah,

Tujuan Penelitian
             Adapun tujuan dari penelitian ini adalah melakukan analisa internal dan eksternal terhadap masalah yang dihadapi bank dalam mengelola sumber dan penggunaan dana.

Metodologi
            Dalam penulisan ini penulis menggunakan data sekunder berupa peringkat Total Aktiva yang dimiliki dan juga peringkat kesehatan perbangkan

Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil :
1.      Industri perbankan memegang peranan penting dalam proses pembangunan ekonomi dalam mengerakan dana.
2.      Pada kenyataannya bank menghadapi persaingan yang sangat ketat dengan pertumbuhan industri perbankan yang semakin banyak dan memiliki permodalan yang kuat.
3.      Untuk dapat menjalankan strategi pemasaran yang tepat diperlukan perpaduan strategi pemasaran yang baik antara dengan strategi produk, harga dan promosi serta pasar.
4.      Bank ini bank pemerintah harus menyadari bahwa untuk dapat bersaing dan berkembang sesuai dengan peningkatan dalam berkompetisi maka factor pemasaran perlu ditingkatkan.
5.      Kesulitan yang dihadapi bank adalah perubahan lingkungan dunia perbankan yang semakin cepat dan besarnya permasalahan yang dihadapi untuk itu diperlukan strategi pemasaran yang tepat.

Saran
a.      Semakin ketatnya persaingan didunia perbankan menuntut bank untuk terus dapat membenahi berbagai persoalan seperti masalah teknologi, sumber daya manusia dan strategi pemasaran.
b.      Sebaiknya dilakukan kerja sama dengan pihak lain atau intansi swasta lainnya dalam meningkatkan promosi melalui berbagai cara pengenalan produk dan fasilitas perbankan yang dimiliki bank Mandiri.
c.      Produk perbankan merupakan suatu produk intangible yang mana diperlukan suatu pelayanan yang baik pada setiap proses transaksi dan sesudahnya sehingga hal tersebut dapat menarik masyarakat dalam menyimpan dan menggunakan produk perbankan.

jurnal


Tema
“ Sistem Informasi Manajemen ”

Judul
“ Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian PT. Bank Mandiri TBK ”

Pengarang
Rini Wahyunigrum
Esti Setiyaningsih
Desi Pujianti

Latar Belakang
            Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) merupakan suatu totalitas terpadu yang terdiri dari perangkat pengolah meliputi pengumpulan prosedur, tenaga pengolah dan perangkat lunak. Perangkat penyimpanan meliputi pusat data, dan bank data serta perangkat komunikasi yang saling berhubungan, saling ktergantungan dan saling menentukan dalam rangka penyediaan informasi kepegawaian.
            Sistem Informasi Kepegawaian menyediakan fasilitas pencarian data yang informative, fleksibel dan akurat untuk menghasilkan informasi yang dikehendaki.
Sistem ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu:
1.       Front End adalah tampilan yang digunakan oleh user untuk melihat management kepegawaian tanpa memiliki hak untuk menambah ataupun merubah data.
2.       Back End adalah tampilan yang digunakan user admin untuk mengakses penuh terhadap data yang ada dalam System Management Kepegawaian

Tujuan Penelitian :
Adapun tujuan dari penelitian ini :
1.      Menampung dan menyimpan data-data riwayat hidup seluruh pegawai yang bekerja pda Departemen Procurement.
2.      Memudahkan mencari data pegawai apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dan dapat langsung dicetak bila perlu.
3.      Mencetak output berupa daftar Pegawai dan Rekapitulasi.
4.      Memproses , dalam artian mencari sipa-siapa saja yang berhak naik pangkat, rotasi, mutasi dan yang sudah saatnya pension sehingga dapat dibuat proses pengajuan.

Metodologi Penelitian
Metodologi yang digunakan melalui 4 tahap, yaitu :
1.      Tahap Penelaahan Sistem (User Requrement)
Untuk memahami kebutuhan bisnis perusahaan
2.      Tahap Perancangan Sistem
Untuk merancang system informasi sesuai dengan RDD
3.      Tahap Pengembangan Sistem
Untuk mengembangan system informasi sesuai dengan yang dirancang pada tahap kedua.
4.      Tahap Implementasi Sistem
Untuk menerapkan system informasi dalam aktifitas bisnis sehari-hari.

Kesimpulan Dan Saran
            Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian dibangun denag tujuanuntuk mewujudkan suatu System Informasi Management yang terintregasi dalam suatu jaringan komputer, yang mampu menghasilkan informasi yang bermutu untuk membantu terwujudnya efektivitas organisasi.
Kesimpulan yang dapat diamabil, yaitu :
1.      Pelacakan informasi data seorang pegawai akan mudah dan cepat.
2.      Pembuatan laporan yang bersifat rutin dan berkala akan cepat dan mudah dikerjakan.
3.      Mengetahui gambaran tentang nama-nama pegawai yang akan pensiaun dimasa yang akan datang.
4.      Mengetahui gambaran tentang nama-nama pegawai yang akan naik pangkat dan mengetahui daftar kenaikan gaji berkala dimasa datang.
5.      Memudahkan suatu pekerjaan yng berhubungan dengan kepegawaian.
6.      Mendapat Informasi tentang keadaan pegaawai yang cepat dan akurat.
7.      Mengetahui dan  merencanakan penyebaran pegawai.
8.      Merencanakan suatu pekerjaan.
9.      Merencanakan penerimaaan pegawai baru.

Senin, 10 Mei 2010

ketahanan nasional

Sumber Daya Energi Sebagai Pendukung Ketahanan Nasional


PENDAHULUAN

Bila kita mencermati kelangkaan energi yang terjadi saat ini dapat menjadi sebuah ancaman yang serius bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dimasa yang akan datang. Dikatakan demikian karena hal tersebut akan dapat mengganggu jalannya Pembangunan Nasional yang berkelanjutan dan pada akhirnya nanti mengancam Ketahanan Nasional. Sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan Pembangunan Nasional adalah : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut serta melaksankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial1.

Sedangkan Ketahanan Nasional itu sendiri menurut Wan Usman,2 adalah aspek dinamis suatu bangsa, meliputi semua aspek kehidupan untuk tetap jaya di tengah keteraturan dan perubahan yang selalu ada. Konsep Ketahanan Nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh : Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar, dan Ketahanan (kemajuan) suatu bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes).



Keamanan Nasional yang mendukung suasana kondusif dalam mewujudkan tujuan Pembangunan Nasional sangat diperlukan, dimana Sistem Keamanan Nasional meliputi keamanan individu, kebebasan, jiwa dan harta individu dan keluarganya; keamanan publik yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan penyelenggaraan pemerintah negara, pelayanan dan pengayoman terhadap rakyat dan masyarakat; keamanan internal yang menyangkut pemeliharaan keamanan dalam negeri meliputi seluruh perikehidupan rakyat, masyarakat, bangsa dan negara; pertahanan nasional yang meliputi pemeliharaan keamanan kemerdekaan bangsa, kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keamanan vital national interest pada umumnya.



Pada masa akhir Pemerintahan Presiden Suharto Mei 1998 dimana stabilitas politik dan ekonomi di dalam negeri yang sempat terganggu yang diakibatkan antara lain karena kasus kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak), mungkin dapat terulang kembali pada masa pemerintahan SBY dengan diperlihatkan tanda-tanda berupa kecemasan para pelaku ekonomi akan prospek perekonomian Indonesia di masa yang akan datang akibat naiknya harga minyak dunia; kepastian penanganan kasus-kasus hukum; kondisi politik dan keamanan dalam negeri; sehingga mulai munculnya keraguan sebagian masyarakat terhadap kinerja lembaga-lembaga pemerintahan atau kemampuan Pemerintah SBY mengantisipasi kondisi yang ada ini.



Hal lain yang perlu juga mendapat perhatian dalam mewujudkan tujuan Pembangunan Nasional adalah Lingkungan Hidup. Dalam era globalisasi dan pengalaman buruk yang terjadi seperti “efek rumah kaca” akibat pembakaran yang melepaskan karbon dioksida (CO2) menipisnya lapisan ozon akibat gas CFC (clorofluorocarbon) yang terlepas ke udara, terlepasnya logam berat pada penambangan emas, dan ion-ion menyebabkan kita harus lebih sadar akan resiko yang membahayakan kelangsungan kehidupan di bumi ini. Lebih-lebih lagi, kecepatan berlangsungnya perubahan dalam penggunaan sumber daya meninggalkan sedikit waktu untuk mengantisipasi dan mencegah dampak yang tidak diharapkan.

PERMASALAHAN ENERGI DI INDONESIA



Permasalahan Energi di Indonesia yang meliputi :

• Kebutuhan dan penyediaan energi listrik.

Menurut data yang diberikan pada rapat Panitia Teknis Sumber Daya Energi (PTE) ke 323, kapasitas sistem penyediaan energi listrik masih selalu lebih rendah dari daya yang dibutuhkan. Dari Neraca Daya Sistem Kelistrikan Indonesia terlihat bahwa beda antara daya yang dibutuhkan dan kapasitas sistem penyedia daya selalu bertambah besar. Kondisi ini merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi yang ada. Neraca Daya Sistem Kelistrikan Indonesia.

• Tantangan penyediaan sumber daya energi listrik.

Upaya untuk memenuhi kebutuhan energi menurut Kuntoro Mangkusubroto5 mempunyai sekurang-kurangnya enam tantangan berat, yaitu;

o Memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat. Pembangunan yang cepat dan dengan jumlah penduduk yang banyak, membutuhkan dukungan energi baik untuk kegiatan industri, transportasi, rumah tangga, maupun kegiatan-kegiatan lainnya. Di lain pihak cadangan sumber daya energi di Indonesia adalah terbatas.

o Masalah kesenjangan. Pembangunan juga memberikan dampak negatif yaitu masalah kesenjangan khususnya antara kawasan barat dan timur serta antara desa dan kota yang belum teratasi sampai saat ini.

o Meningkatkan efisiensi energi, intensitas pemakaian energi masih relatif tinggi dibandingkan dengan negara ASEAN, apalagi dengan negara-negara maju. Intensitas energi yang tinggi ini menunjukkan bahwa kita masih memakai terlalu banyak energi untuk menghasilkan sejumlah tertentu produksi dibanding dengan negara tetangga kita.

o Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kualitas sumber daya manusia Indonesia relatif masih rendah. Dari segi kemampuan menembus pasar internasional SDM kita menduduki urutan ke–37, untuk penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi pada urutan ke 45.

o Pendanaan. Ketersediaan dana kita, khususnya pemerintah sangat terbatas, sedangkan kebutuhan dana untuk sarana penyediaan energi yang meliputi produksi, pengolahan, penyaluran dan distribusi memerlukan dana besar dan teknologi yang maju.

o Mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan energi yang berwawaskan lingkungan memerlukan dukungan teknologi yang handal dan memerlukan biaya yang tinggi.



• Kebijakan Energi.

Ada lima kebijakan utama6 yang perlu ditempuh dalam pelaksanaan pembangunan energi, sebagai berikut:

o Diversifikasi energi diarahkan untuk penganekaragaman pemanfaatan energi baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan untuk mencapai optimasi penyediaan energi nasional dan mengurangi laju pengrusakan sumber daya hidrokarbon.

o Intensifikasi energi. Kegiatan pencarian sumber energi dilaksanakan dengan berkesinambungan melalui kegiatan survey dan eksplorasi sumber-sumber energi diutamakan untuk meningkatkan cadangan sumber energi, terutama minyak bumi, gas bumi dan batubara.

o Prinsip konservasi diterapkan pada seluruh tahap pemanfaatan mulai dari pemanfaatan sumber daya energi sampai pada pemanfaatan akhir.

o Harga energi secara bertahap dan terencana diarahkan untuk makin tertuju kepada pembentukan harga yang mengikuti mekanisme pasar sesuai dengan nilai ekonominya.

o Pemanfaatan energi bersih lingkungan diberi prioritas dengan mengutamakan energi yang memproduksi pencemar paling rendah, namun layak secara teknis dan ekonomis.

POTENSI SUMBER ENERGI ALTERNATIF

• Energi Fosil

Sumber daya energi di Indonesia yang penting dan mempunyai peran strategis adalah minyak bumi, gas bumi dan batubara. Pada hakekatnya tiga sumber daya alam ini adalah sumber daya fosil yang sangat berharga bagi pembangunan nasional, yang mempunyai fungsi sebagai sumber energi dan bahan baku industri dalam negeri serta sebagai sumber devisa.



Minyak Bumi

Sifat-sifat penting dari minyak bumi serta turunannya adalah (1) nilai pembakaran yang dinyatakan dalam satuan kilojoule per kilogram atau kilojoule per liter; (2) bobot jenis yaitu kerapatan cairan tersebut dibagi dengan kerapatan air pada 60 oF (15,6 oC); (3) titik nyala dari suatu cairan bahan bakar adalah temperatur minimum fluida pada waktu uap yang keluar dari permukaan fluida langsung akan menyala; (4) titik lumer dari suatu produk minyak bumi adalah temperatur terendah pada mana suatu minyak atau produk minyak akan mengalir di bawah kondisi standar8.

Beberapa persoalan yang muncul pada waktu pembakaran bahan bakar minyak adalah (1) abu yang dihasilkan walaupun sangat sedikit sulit untuk membuangnnya; (2) beberapa minyak mentah mempunyai sulfur yang cukup tinggi dan proses pembuangannya mahal; dan (3) unsur Vanadium yang menyebabkan korosi yang cepat dari bahan-bahan ferous.

Sumber daya minyak bumi adalah juga merupakan sumber daya hidrokarbon yang sangat berharga dalam proses industrialisasi. Pemanfaatan sumber daya hidrokarbon dalam bentuk minyak bumi ini untuk bahan bakar industri di dalam negeri akan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi dibanding ekspor minyak bumi.



Gas Bumi/Alam

Gas alam merupakan salah satu bahan bakar fosil yang terperangkap dalam lapisan batu kapur diatas reservoar minyak bumi. Gas alam mempunyai nilai pembakaran gravimetrik 55.800 kj/kilogram dan nilai pembakaran volumentrik 37.00 kj/m3.

Gas alam mempunyai kelebihan dibanding dengan minyak (1) merupakan bahan paling mudah terbakar dan bercampur dengan udara secara baik, (2) dapat terbakar secara bersih dengan sedikit abu, dan (3) mudah transportasinya. Kekurangannya adalah sulit untuk menyimpan sejumlah besar energi dalam bentuk gas alam.

Pemanfaatan gas alam selama ini sebagian besar untuk energi yang berorientasi ekspor. Pemanfaatan di dalam negeri sebagai bahan bakar dan sekaligus sebagai bahan baku industri yang mempunyai nilai tambah yang tinggi ini perlu didorong agar dicapai nilai pemanfaatan yang optimal.

Batubara

Sifat-sifat penting dari batubara adalah (1) kadar sulfur. Sulfur adalah salah satu elemen pembakaran dalam batubara dan menghasilkan energi. Hasil pembakaran yakni CO2 adalah bahan polutan utama bagi atmosfir; (2) karakteristik pembakaran harus di sesuaikan dengan sistem pembakarannya; (3) daya tahan terhadap cuaca yang merupakan suatu ukuran tentang kemampuan batubara tetap berada dalam keadaan terbuka terhadap unsur-unsur lingkungan tanpa mengalami pecah-pecah yang berlebihan; (4) indeks dapat digerinda khusus untuk sistem-sistem tenaga yang menggunakan serbuk batubara; (5) temperatur pelunakan abu yang merupakan temperatur dimana abu menjadi sangat plastis, beberapa derajat di bawah titik lebur abu; dan (6) nilai pembakaran menunjukan jumlah energi kimia yang terdapat dalam suatu massa atau volume bakar.

Beberapa persoalan yang muncul pada waktu pembakaran batubara adalah (1) gas CO2 yang menyebabkan penurunan kualitas udara dan (2) abu yang terlepas ke udara jumlahnya lebih besar dari minyak dan gas. Di lain pihak juga membutuhkan tempat yang luas untuk menyimpan dan transportasi yang sulit untuk mengangkat dari tempat penambangan ke tempat pembangkit listrik.

Sebagian besar batubara ditambang secara terbuka, sedang di lain pihak lahan untuk kepentingan lainnya (pertanian, kehutanan, pemukiman, dan lain-lain) semakin meningkat, sehingga memerlukan penataan ruang yang baik, karena bila tidak dapat menimbulkan masalah tumpang tindih penggunaan lahan.



• Energi Baru dan Terbarukan

Energi baru dan terbarukan adalah energi yang pada umumnya sumber daya non fosil yang dapat diperbaharui atau bila dikelola dengan baik maka sumber dayanya tidak akan habis. Sumber energi yang termasuk baru adalah energi angin, energi surya dan energi samudera, sedang yang termasuk dalam energi terbarukan adalah biomassa, panas bumi, tenaga air dan energi nuklir.



Energi Baru

Sumber energi yang termasuk baru, yaitu :



Energi Angin

Angin terbentuk karena matahari memanaskan permukaan bumi secara tidak merata. Energi kinetik atau energi gerak dari angin dapat digunakan untuk menjalankan turbin angin. Kecepatan angin di Indonesia pada umumnya relatif rendah berkisar antara 3-5 m/dt. Tetapi di beberapa daerah tertentu khususnya di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara barat, Sulawesi Selatan dan Pantai Selatan Jawa kecepatan angin diatas 5 m/dt. Meskipun secara umum kecepatan angin rendah, namun memadai untuk pembangkit listrik skala kecil yang sesuai dipasang di daerah pedesaan.



Energi Surya

Sebagai negara tropis, Indonesia mempunyai potensi energi surya yang efektif, baik dengan radiasi harian matahari 4,825 kWh/m2. Untuk memanfaatkan potensi surya ada 2 teknologi yang sudah diterapkan yaitu teknologi surya thermal dan energi surya fotovoltaik.

Energi surya thermal pada umumnya digunakan untuk memasak, pengering hasil pertanian dan perikanan, pemanas air. Energi surya fotovoltaik digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik pedesaan, pompa air, televisi, telekomunikasi dan lemari pendingin.

Energi surya tidak bersifat polutif, tak dapat habis, dapat dipercaya, dan gratis. Kelemahannya adalah (1) arus energi surya yang rendah mengakibatkan terpaksa dipakainya sistem dan kolektor yang luas permukaannya besar untuk pengumpul dan pengkonsentrasian energi itu (2) sistem-sistem di bumi tidak dapat diharapkan akan menerima persediaan yang terus menerus dari energi surya ini.



Energi Samudera

Secara umum potensi energi samudera cukup baik, namun penelitian mendalam mengenai potensinya belum tuntas. Energi yang dapat dimanfaatkan dari samudera terdiri atas beberapa jenis yaitu energi gelombang, energi pasang surut, dan energi perbedaan suhu kedalaman dan permukaan laut.



Energi Terbarukan

Sumber energi yang termasuk terbarukan, yaitu :



Biomassa

Indonesia sebagai negara agraris mempunyai potensi energi biomassa yang cukup besar. Biomassa dapat diubah menjadi energi panas, mekanik dan listrik. Energi yang dihasilkan telah digunakan untuk berbagai tujuan antara lain untuk kebutuhan rumah tangga, penggerak mesin penggilingan padi, pengering hasil pertanian dan industri kayu, pembangkit listrik pada industri kayu dan gula.

Gas bio adalah gas yang dihasilkan dari proses anaerobik biomassa yang pada umumnya berasal dari limbah peternakan dan limbah manusia. Potensi ini baru sebagian kecil yang sudah dimanfaatkan dan pemanfaatannya masih terbatas untuk memasak dan penerangan. Pemanfaatan biogas dari limbah manusia masih dalam proyek percontohan.



Panas Bumi

Sebagai daerah vulkanik, potensi panas bumi cukup baik yang terdapat di sepanjang pulau Sumatera, Jawa Bali, NTT, NTB menuju Kepulauan di laut Banda, Halmahera dan Pulau Sulawesi. Pengembangan panas bumi masih mengalami hambatan terutama dikarenakan jarak sumber panas bumi yang jauh dari pusat pengguna, harga uap yang relatif lebih mahal dibandingkan dengan energi konvensional dan kedalaman sumber yang melebihi 1000 m.



Energi Air

Energi yang diperoleh dari air yang mengalir. Air memiliki siklus dimana air menguap, kemudian terkondensasi menjadi awam. Air akan jatuh sebagai hujan setelah ia memiliki massa yang cukup. Air yang jatuh di dataran tinggi akan terakumulasi menjadi aliran sungai. Tenaga air yang memanfaatkan gerakan air biasanya didapat dari sungai yang dibendung. Pada bagian bawah dam tersebut terdapat lubang-lubang saluran air. Pada lubang-lubang tersebut terdapat turbin yang berfungsi mengubah energi kinetik dari gerakan air menjadi energi listrik. energi listrik yang berasal dari energi kinetik air disebut “hydroelectric”9.



Energi Nuklir

Energi nuklir mempunyai potensi yang cukup baik untuk dikembangkan di Indonesia. Secara geologi seperempat dataran Indonesia diperkirakan mengandung deposit mineral radioaktif terutama uranium. Eksplorasi yang dilakukan BATAN hingga saat ini baru pada tahap penelitian. Hasil dari kegiatan ini adalah ditemukannya cebakan di tempat disekitar Kalan, Kalimantan Barat yang mengandung sekitar 10.000 ton uranium.

Energi nuklir telah berhasil dikelola di negara-negara maju, tetapi karena dampak negatif kecelakaan reaktor nuklir tipe Chernobyl, maka penentuan pengembangan PLTN, berbagai aspek penting harus mendapat perhatian, terutama dalam aspek keselamatan nuklir, pengelolaan limbah radioaktif, kesiapan SDM, aspek lingkungan dan penentuan lokasi pembangunan PLTN.

Target untuk energi mix nasional 2025 adalah (1) minyak 26,2 %; (2) gas 30,6%; (3) batubara 32,7%; (4) air 2,4%; (5) geothermal 3,8%; (6) mini hydro 0,216%; (7) biofuel 1,335%; (8) surya 0,20%; (9) angin 0,028%; (10) biomassa 0,766% dan (11) nuklir 1,993%.



Tip adanya sumber daya energi tersimpan

Adanya Sumber Daya Energi tersimpan diperlukan dalam rangka mendukung ketahanan nasional demi kelangsungan dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dimasa yang akan datang sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan Pembangunan Nasional adalah : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut serta melaksankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial1.

Agar pemanfaatan sumber daya energi tersimpan tersebut dapat berkesinambungan, maka tindakan dalam mengeksploitasi sumber daya energi tersimpan tersebut harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan secara rasional, antara lain 6:

1. Memanfaatkan sumber daya energi baru dan terbarukan dengan hati-hati dan efisien seperti energi angin, air, panas bumi dan Biomassa.

2. Penerapan prinsip konservasi pada seluruh tahap pemanfaatan mulai dari pemanfaatan sumber daya energi sampai pada pemanfaatan akhir.

3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling)

4. kegiatan intensifikasi energi dengan mencari sumber energi berkesinambungan melalui kegiatan survey dan eksplorasi sumber-sumber energi diutamakan untuk meningkatkan cadangan sumber energi, terutama minyak bumi, gas bumi dan batubara.

5. Pemanfaatan energi bersih lingkungan dengan memperhatikan etika lingkungan.



KESIMPULAN :

• Sumber Daya Energi diperlukan dalam rangka mendukung ketahanan nasional demi kelangsungan dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dimasa yang akan datang sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan Pembangunan Nasional adalah : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut serta melaksankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

• Adanya peningkatan kebutuhan akan energi termasuk BBM, listrik dll sehingga perlu dipikirkan tentang usaha-usaha penghematan atas penggunaan energi minyak bumi, gas dan batubara yang merupakan sumber daya energi alam (fosil) yang terbatas/ akan habis dan tak dapat diperbaharui itu dengan sumber daya energi baru dan terbarukan yang pada umumnya sumber daya non fosil yang dapat diperbaharui atau bila dikelola dengan baik maka sumber dayanya tidak akan habis. Sumber energi yang termasuk baru adalah energi angin, energi surya dan energi samudra, sedang yang termasuk dalam energi terbarukan adalah biomassa, panas bumi, tenaga air dan energi nuklir.

• Kapasitas sistem penyediaan energi listrik masih selalu lebih rendah dari daya yang dibutuhkan. Beda antara daya yang dibutuhkan dan kapasitas sistem penyedia daya selalu bertambah besar. Kondisi ini merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi yang ada.

ketahanan nasional

Sumber Daya Energi Sebagai Pendukung Ketahanan Nasional


PENDAHULUAN

Bila kita mencermati kelangkaan energi yang terjadi saat ini dapat menjadi sebuah ancaman yang serius bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dimasa yang akan datang. Dikatakan demikian karena hal tersebut akan dapat mengganggu jalannya Pembangunan Nasional yang berkelanjutan dan pada akhirnya nanti mengancam Ketahanan Nasional. Sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan Pembangunan Nasional adalah : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut serta melaksankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial1.

Sedangkan Ketahanan Nasional itu sendiri menurut Wan Usman,2 adalah aspek dinamis suatu bangsa, meliputi semua aspek kehidupan untuk tetap jaya di tengah keteraturan dan perubahan yang selalu ada. Konsep Ketahanan Nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh : Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar, dan Ketahanan (kemajuan) suatu bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes).



Keamanan Nasional yang mendukung suasana kondusif dalam mewujudkan tujuan Pembangunan Nasional sangat diperlukan, dimana Sistem Keamanan Nasional meliputi keamanan individu, kebebasan, jiwa dan harta individu dan keluarganya; keamanan publik yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan penyelenggaraan pemerintah negara, pelayanan dan pengayoman terhadap rakyat dan masyarakat; keamanan internal yang menyangkut pemeliharaan keamanan dalam negeri meliputi seluruh perikehidupan rakyat, masyarakat, bangsa dan negara; pertahanan nasional yang meliputi pemeliharaan keamanan kemerdekaan bangsa, kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keamanan vital national interest pada umumnya.



Pada masa akhir Pemerintahan Presiden Suharto Mei 1998 dimana stabilitas politik dan ekonomi di dalam negeri yang sempat terganggu yang diakibatkan antara lain karena kasus kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak), mungkin dapat terulang kembali pada masa pemerintahan SBY dengan diperlihatkan tanda-tanda berupa kecemasan para pelaku ekonomi akan prospek perekonomian Indonesia di masa yang akan datang akibat naiknya harga minyak dunia; kepastian penanganan kasus-kasus hukum; kondisi politik dan keamanan dalam negeri; sehingga mulai munculnya keraguan sebagian masyarakat terhadap kinerja lembaga-lembaga pemerintahan atau kemampuan Pemerintah SBY mengantisipasi kondisi yang ada ini.



Hal lain yang perlu juga mendapat perhatian dalam mewujudkan tujuan Pembangunan Nasional adalah Lingkungan Hidup. Dalam era globalisasi dan pengalaman buruk yang terjadi seperti “efek rumah kaca” akibat pembakaran yang melepaskan karbon dioksida (CO2) menipisnya lapisan ozon akibat gas CFC (clorofluorocarbon) yang terlepas ke udara, terlepasnya logam berat pada penambangan emas, dan ion-ion menyebabkan kita harus lebih sadar akan resiko yang membahayakan kelangsungan kehidupan di bumi ini. Lebih-lebih lagi, kecepatan berlangsungnya perubahan dalam penggunaan sumber daya meninggalkan sedikit waktu untuk mengantisipasi dan mencegah dampak yang tidak diharapkan.

PERMASALAHAN ENERGI DI INDONESIA



Permasalahan Energi di Indonesia yang meliputi :

• Kebutuhan dan penyediaan energi listrik.

Menurut data yang diberikan pada rapat Panitia Teknis Sumber Daya Energi (PTE) ke 323, kapasitas sistem penyediaan energi listrik masih selalu lebih rendah dari daya yang dibutuhkan. Dari Neraca Daya Sistem Kelistrikan Indonesia terlihat bahwa beda antara daya yang dibutuhkan dan kapasitas sistem penyedia daya selalu bertambah besar. Kondisi ini merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi yang ada. Neraca Daya Sistem Kelistrikan Indonesia.

• Tantangan penyediaan sumber daya energi listrik.

Upaya untuk memenuhi kebutuhan energi menurut Kuntoro Mangkusubroto5 mempunyai sekurang-kurangnya enam tantangan berat, yaitu;

o Memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat. Pembangunan yang cepat dan dengan jumlah penduduk yang banyak, membutuhkan dukungan energi baik untuk kegiatan industri, transportasi, rumah tangga, maupun kegiatan-kegiatan lainnya. Di lain pihak cadangan sumber daya energi di Indonesia adalah terbatas.

o Masalah kesenjangan. Pembangunan juga memberikan dampak negatif yaitu masalah kesenjangan khususnya antara kawasan barat dan timur serta antara desa dan kota yang belum teratasi sampai saat ini.

o Meningkatkan efisiensi energi, intensitas pemakaian energi masih relatif tinggi dibandingkan dengan negara ASEAN, apalagi dengan negara-negara maju. Intensitas energi yang tinggi ini menunjukkan bahwa kita masih memakai terlalu banyak energi untuk menghasilkan sejumlah tertentu produksi dibanding dengan negara tetangga kita.

o Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kualitas sumber daya manusia Indonesia relatif masih rendah. Dari segi kemampuan menembus pasar internasional SDM kita menduduki urutan ke–37, untuk penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi pada urutan ke 45.

o Pendanaan. Ketersediaan dana kita, khususnya pemerintah sangat terbatas, sedangkan kebutuhan dana untuk sarana penyediaan energi yang meliputi produksi, pengolahan, penyaluran dan distribusi memerlukan dana besar dan teknologi yang maju.

o Mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan energi yang berwawaskan lingkungan memerlukan dukungan teknologi yang handal dan memerlukan biaya yang tinggi.



• Kebijakan Energi.

Ada lima kebijakan utama6 yang perlu ditempuh dalam pelaksanaan pembangunan energi, sebagai berikut:

o Diversifikasi energi diarahkan untuk penganekaragaman pemanfaatan energi baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan untuk mencapai optimasi penyediaan energi nasional dan mengurangi laju pengrusakan sumber daya hidrokarbon.

o Intensifikasi energi. Kegiatan pencarian sumber energi dilaksanakan dengan berkesinambungan melalui kegiatan survey dan eksplorasi sumber-sumber energi diutamakan untuk meningkatkan cadangan sumber energi, terutama minyak bumi, gas bumi dan batubara.

o Prinsip konservasi diterapkan pada seluruh tahap pemanfaatan mulai dari pemanfaatan sumber daya energi sampai pada pemanfaatan akhir.

o Harga energi secara bertahap dan terencana diarahkan untuk makin tertuju kepada pembentukan harga yang mengikuti mekanisme pasar sesuai dengan nilai ekonominya.

o Pemanfaatan energi bersih lingkungan diberi prioritas dengan mengutamakan energi yang memproduksi pencemar paling rendah, namun layak secara teknis dan ekonomis.

POTENSI SUMBER ENERGI ALTERNATIF

• Energi Fosil

Sumber daya energi di Indonesia yang penting dan mempunyai peran strategis adalah minyak bumi, gas bumi dan batubara. Pada hakekatnya tiga sumber daya alam ini adalah sumber daya fosil yang sangat berharga bagi pembangunan nasional, yang mempunyai fungsi sebagai sumber energi dan bahan baku industri dalam negeri serta sebagai sumber devisa.



Minyak Bumi

Sifat-sifat penting dari minyak bumi serta turunannya adalah (1) nilai pembakaran yang dinyatakan dalam satuan kilojoule per kilogram atau kilojoule per liter; (2) bobot jenis yaitu kerapatan cairan tersebut dibagi dengan kerapatan air pada 60 oF (15,6 oC); (3) titik nyala dari suatu cairan bahan bakar adalah temperatur minimum fluida pada waktu uap yang keluar dari permukaan fluida langsung akan menyala; (4) titik lumer dari suatu produk minyak bumi adalah temperatur terendah pada mana suatu minyak atau produk minyak akan mengalir di bawah kondisi standar8.

Beberapa persoalan yang muncul pada waktu pembakaran bahan bakar minyak adalah (1) abu yang dihasilkan walaupun sangat sedikit sulit untuk membuangnnya; (2) beberapa minyak mentah mempunyai sulfur yang cukup tinggi dan proses pembuangannya mahal; dan (3) unsur Vanadium yang menyebabkan korosi yang cepat dari bahan-bahan ferous.

Sumber daya minyak bumi adalah juga merupakan sumber daya hidrokarbon yang sangat berharga dalam proses industrialisasi. Pemanfaatan sumber daya hidrokarbon dalam bentuk minyak bumi ini untuk bahan bakar industri di dalam negeri akan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi dibanding ekspor minyak bumi.



Gas Bumi/Alam

Gas alam merupakan salah satu bahan bakar fosil yang terperangkap dalam lapisan batu kapur diatas reservoar minyak bumi. Gas alam mempunyai nilai pembakaran gravimetrik 55.800 kj/kilogram dan nilai pembakaran volumentrik 37.00 kj/m3.

Gas alam mempunyai kelebihan dibanding dengan minyak (1) merupakan bahan paling mudah terbakar dan bercampur dengan udara secara baik, (2) dapat terbakar secara bersih dengan sedikit abu, dan (3) mudah transportasinya. Kekurangannya adalah sulit untuk menyimpan sejumlah besar energi dalam bentuk gas alam.

Pemanfaatan gas alam selama ini sebagian besar untuk energi yang berorientasi ekspor. Pemanfaatan di dalam negeri sebagai bahan bakar dan sekaligus sebagai bahan baku industri yang mempunyai nilai tambah yang tinggi ini perlu didorong agar dicapai nilai pemanfaatan yang optimal.

Batubara

Sifat-sifat penting dari batubara adalah (1) kadar sulfur. Sulfur adalah salah satu elemen pembakaran dalam batubara dan menghasilkan energi. Hasil pembakaran yakni CO2 adalah bahan polutan utama bagi atmosfir; (2) karakteristik pembakaran harus di sesuaikan dengan sistem pembakarannya; (3) daya tahan terhadap cuaca yang merupakan suatu ukuran tentang kemampuan batubara tetap berada dalam keadaan terbuka terhadap unsur-unsur lingkungan tanpa mengalami pecah-pecah yang berlebihan; (4) indeks dapat digerinda khusus untuk sistem-sistem tenaga yang menggunakan serbuk batubara; (5) temperatur pelunakan abu yang merupakan temperatur dimana abu menjadi sangat plastis, beberapa derajat di bawah titik lebur abu; dan (6) nilai pembakaran menunjukan jumlah energi kimia yang terdapat dalam suatu massa atau volume bakar.

Beberapa persoalan yang muncul pada waktu pembakaran batubara adalah (1) gas CO2 yang menyebabkan penurunan kualitas udara dan (2) abu yang terlepas ke udara jumlahnya lebih besar dari minyak dan gas. Di lain pihak juga membutuhkan tempat yang luas untuk menyimpan dan transportasi yang sulit untuk mengangkat dari tempat penambangan ke tempat pembangkit listrik.

Sebagian besar batubara ditambang secara terbuka, sedang di lain pihak lahan untuk kepentingan lainnya (pertanian, kehutanan, pemukiman, dan lain-lain) semakin meningkat, sehingga memerlukan penataan ruang yang baik, karena bila tidak dapat menimbulkan masalah tumpang tindih penggunaan lahan.



• Energi Baru dan Terbarukan

Energi baru dan terbarukan adalah energi yang pada umumnya sumber daya non fosil yang dapat diperbaharui atau bila dikelola dengan baik maka sumber dayanya tidak akan habis. Sumber energi yang termasuk baru adalah energi angin, energi surya dan energi samudera, sedang yang termasuk dalam energi terbarukan adalah biomassa, panas bumi, tenaga air dan energi nuklir.



Energi Baru

Sumber energi yang termasuk baru, yaitu :



Energi Angin

Angin terbentuk karena matahari memanaskan permukaan bumi secara tidak merata. Energi kinetik atau energi gerak dari angin dapat digunakan untuk menjalankan turbin angin. Kecepatan angin di Indonesia pada umumnya relatif rendah berkisar antara 3-5 m/dt. Tetapi di beberapa daerah tertentu khususnya di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara barat, Sulawesi Selatan dan Pantai Selatan Jawa kecepatan angin diatas 5 m/dt. Meskipun secara umum kecepatan angin rendah, namun memadai untuk pembangkit listrik skala kecil yang sesuai dipasang di daerah pedesaan.



Energi Surya

Sebagai negara tropis, Indonesia mempunyai potensi energi surya yang efektif, baik dengan radiasi harian matahari 4,825 kWh/m2. Untuk memanfaatkan potensi surya ada 2 teknologi yang sudah diterapkan yaitu teknologi surya thermal dan energi surya fotovoltaik.

Energi surya thermal pada umumnya digunakan untuk memasak, pengering hasil pertanian dan perikanan, pemanas air. Energi surya fotovoltaik digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik pedesaan, pompa air, televisi, telekomunikasi dan lemari pendingin.

Energi surya tidak bersifat polutif, tak dapat habis, dapat dipercaya, dan gratis. Kelemahannya adalah (1) arus energi surya yang rendah mengakibatkan terpaksa dipakainya sistem dan kolektor yang luas permukaannya besar untuk pengumpul dan pengkonsentrasian energi itu (2) sistem-sistem di bumi tidak dapat diharapkan akan menerima persediaan yang terus menerus dari energi surya ini.



Energi Samudera

Secara umum potensi energi samudera cukup baik, namun penelitian mendalam mengenai potensinya belum tuntas. Energi yang dapat dimanfaatkan dari samudera terdiri atas beberapa jenis yaitu energi gelombang, energi pasang surut, dan energi perbedaan suhu kedalaman dan permukaan laut.



Energi Terbarukan

Sumber energi yang termasuk terbarukan, yaitu :



Biomassa

Indonesia sebagai negara agraris mempunyai potensi energi biomassa yang cukup besar. Biomassa dapat diubah menjadi energi panas, mekanik dan listrik. Energi yang dihasilkan telah digunakan untuk berbagai tujuan antara lain untuk kebutuhan rumah tangga, penggerak mesin penggilingan padi, pengering hasil pertanian dan industri kayu, pembangkit listrik pada industri kayu dan gula.

Gas bio adalah gas yang dihasilkan dari proses anaerobik biomassa yang pada umumnya berasal dari limbah peternakan dan limbah manusia. Potensi ini baru sebagian kecil yang sudah dimanfaatkan dan pemanfaatannya masih terbatas untuk memasak dan penerangan. Pemanfaatan biogas dari limbah manusia masih dalam proyek percontohan.



Panas Bumi

Sebagai daerah vulkanik, potensi panas bumi cukup baik yang terdapat di sepanjang pulau Sumatera, Jawa Bali, NTT, NTB menuju Kepulauan di laut Banda, Halmahera dan Pulau Sulawesi. Pengembangan panas bumi masih mengalami hambatan terutama dikarenakan jarak sumber panas bumi yang jauh dari pusat pengguna, harga uap yang relatif lebih mahal dibandingkan dengan energi konvensional dan kedalaman sumber yang melebihi 1000 m.



Energi Air

Energi yang diperoleh dari air yang mengalir. Air memiliki siklus dimana air menguap, kemudian terkondensasi menjadi awam. Air akan jatuh sebagai hujan setelah ia memiliki massa yang cukup. Air yang jatuh di dataran tinggi akan terakumulasi menjadi aliran sungai. Tenaga air yang memanfaatkan gerakan air biasanya didapat dari sungai yang dibendung. Pada bagian bawah dam tersebut terdapat lubang-lubang saluran air. Pada lubang-lubang tersebut terdapat turbin yang berfungsi mengubah energi kinetik dari gerakan air menjadi energi listrik. energi listrik yang berasal dari energi kinetik air disebut “hydroelectric”9.



Energi Nuklir

Energi nuklir mempunyai potensi yang cukup baik untuk dikembangkan di Indonesia. Secara geologi seperempat dataran Indonesia diperkirakan mengandung deposit mineral radioaktif terutama uranium. Eksplorasi yang dilakukan BATAN hingga saat ini baru pada tahap penelitian. Hasil dari kegiatan ini adalah ditemukannya cebakan di tempat disekitar Kalan, Kalimantan Barat yang mengandung sekitar 10.000 ton uranium.

Energi nuklir telah berhasil dikelola di negara-negara maju, tetapi karena dampak negatif kecelakaan reaktor nuklir tipe Chernobyl, maka penentuan pengembangan PLTN, berbagai aspek penting harus mendapat perhatian, terutama dalam aspek keselamatan nuklir, pengelolaan limbah radioaktif, kesiapan SDM, aspek lingkungan dan penentuan lokasi pembangunan PLTN.

Target untuk energi mix nasional 2025 adalah (1) minyak 26,2 %; (2) gas 30,6%; (3) batubara 32,7%; (4) air 2,4%; (5) geothermal 3,8%; (6) mini hydro 0,216%; (7) biofuel 1,335%; (8) surya 0,20%; (9) angin 0,028%; (10) biomassa 0,766% dan (11) nuklir 1,993%.



Tip adanya sumber daya energi tersimpan

Adanya Sumber Daya Energi tersimpan diperlukan dalam rangka mendukung ketahanan nasional demi kelangsungan dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dimasa yang akan datang sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan Pembangunan Nasional adalah : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut serta melaksankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial1.

Agar pemanfaatan sumber daya energi tersimpan tersebut dapat berkesinambungan, maka tindakan dalam mengeksploitasi sumber daya energi tersimpan tersebut harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan secara rasional, antara lain 6:

1. Memanfaatkan sumber daya energi baru dan terbarukan dengan hati-hati dan efisien seperti energi angin, air, panas bumi dan Biomassa.

2. Penerapan prinsip konservasi pada seluruh tahap pemanfaatan mulai dari pemanfaatan sumber daya energi sampai pada pemanfaatan akhir.

3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling)

4. kegiatan intensifikasi energi dengan mencari sumber energi berkesinambungan melalui kegiatan survey dan eksplorasi sumber-sumber energi diutamakan untuk meningkatkan cadangan sumber energi, terutama minyak bumi, gas bumi dan batubara.

5. Pemanfaatan energi bersih lingkungan dengan memperhatikan etika lingkungan.



KESIMPULAN :

• Sumber Daya Energi diperlukan dalam rangka mendukung ketahanan nasional demi kelangsungan dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dimasa yang akan datang sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan Pembangunan Nasional adalah : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut serta melaksankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

• Adanya peningkatan kebutuhan akan energi termasuk BBM, listrik dll sehingga perlu dipikirkan tentang usaha-usaha penghematan atas penggunaan energi minyak bumi, gas dan batubara yang merupakan sumber daya energi alam (fosil) yang terbatas/ akan habis dan tak dapat diperbaharui itu dengan sumber daya energi baru dan terbarukan yang pada umumnya sumber daya non fosil yang dapat diperbaharui atau bila dikelola dengan baik maka sumber dayanya tidak akan habis. Sumber energi yang termasuk baru adalah energi angin, energi surya dan energi samudra, sedang yang termasuk dalam energi terbarukan adalah biomassa, panas bumi, tenaga air dan energi nuklir.

• Kapasitas sistem penyediaan energi listrik masih selalu lebih rendah dari daya yang dibutuhkan. Beda antara daya yang dibutuhkan dan kapasitas sistem penyedia daya selalu bertambah besar. Kondisi ini merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi yang ada.

ketahanan nasional

Senin, 03 Mei 2010

wawasan nusantara

Artikel

Wawasan Nusantara merupakan sebuah alat yang menyatukan semua kepulauan yang ada di Indonesia. Sebagai kita ketahui bahwa bangsa Indonenesia terdiri dari beberapa pulau, dan untuk menyatukannya bukanlah suatu tindakan yang mudah. Setelah Deklarasi Djuanda itu terjadi yang sudah melahirkan konsep Wawasan Nusantara, laut Nusantara bukan lagi sebgai pemisah akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan yang mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tetapi cukup banyak juga Negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara adalah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 tentang diri dan lingkunganya dalam eksitensinya yang sarwa nusantara dan penekananya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkj\unganya yang sarwa nusantara itu.

Jelaslah disini bahwa wawantara adalah pengejawantahan falsafah pancasila dan UUD 45 dalam wadah Negara Republik Indonesia. Kelengakapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselanggaranya ketahanan nasional Indonesia yang harus senantiasa ditigkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat apabila da pembangunan yang meningkat pula dala koridor wasantara.

Latar Belakang dan Terbentuknya Wawasan Nusantara

Perdana Mentri Djuanda pada tanggal 13 Desember tahun 1957 melalui suatu deklarasi memperkenalkan konsep Wawasan Nusantara, yang menetapkan bahwa bangsa Indonesia merupakan sebuah Negara

Selanjutnya melalui konsep yang dikenalkan dengan sebutan Deklarasi Djuanda, ide “Negara kepulauan” mendapatkan pengakuan internasional. Konvensi huku laut 1982 (United Nation Convention on Law of the Se) memasukkan konsep archipelagic state sebagai konsep hokum internasianal. Hal ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perjuangan Indonesia dalam menjadikan konsepsi Wawasan Nusantara sebagai perwujudan dari Negara kepulauan Indonesia.

Perjuangan Perdana Mentri Djuanda ini, dilanjudkan oleh Mentri Luar Moctar Kusumaatmadja yang mampu mengartikulasikan konsepsi Wawasan Nusantara sebagai prinsip-prinsip dasar yang dapat mempersatrukan Negara RI melalui konsepsi Wawasan Nusantara ini, pamor Indonesia meningkatkarena konsepsi ini merupakn salah satu terobosan penting khususnya dalam hokum Internasional.

Sebagai mana diketahui, Indonesia memperjuangkan konsepsi Wawasan Nusantara sebagai argument untuk mempersatukan pulau-pulau yang tersebar dari ujung Sumatera sampai Irian Jaya (Papua).

Hanya dengan konsep penetapan batas laut wilayah sejauh 12 mil saja akan mebuat adanya bagian laut bebas dalam pulau-pulau Indonesia yang dapat diinterpretasikan sebagai laut bebas.

Dengan konsepsi Negara kepulauan maka kelemahan itu behasil ditutupi. Semua laut dalam diantara pulau-pulau atau di tengah kepulauan Indonesia sudah tidak dapat dihitung lagi sebagai laut internasional, tetapi sebagai laut pedalaman yang temasuk sebagai kawasan laut territorial dari suatu Negara kepulauan.

Konsepsi politik kewilayahan ini dimulai dengan UU No. 4/Prp/1960 yang dalam konferensi Hukum Laut III terus diperjuangkan dan berujung pada penerimaan UNCLOS 1982 pada 10 Desember 1982.

Pemerintah Indonesia sendiri tak pelu menunggu waktu yanh terlalu lama untuk meratifikasi Konvensi tersebut melalui UU No 17 tahun 1984. disamping itu mengenai garis batas Indonesia, baik laut wilayah, landas kontinen, maupun zona ekonomi eksklusif juga telah dapat diselaisaikan pada era Menlu Moctar Kusumaatmadja.

Lebih kurang sejak tahun 1969 sampai tahun 1982 ada sekitar 18 persetujuan menyangkut batas dengan Negara lain yang berhasil ditandatangani.

Apabila kita bernostalgia, Wawasan Nusantara sebagai suatu tatanan nilai pemersatu bangsa, lahir sejalan dengan tumbuhnya bangsa Indonesia. Secara geografis posisi Indonesia yang diapit oleh dua benua dan dua samudra menjadi suatu mozaik yang utuh apabila diberi kerangka konsepsi Wawasan Nusantara.

Pada masa dasawarsa 1980-an, tidak ada yang dapat membantah kebesaran Indonesia apabila dipandang sebagai satu kasatuan dalam Wawasaan Nusantara. Indonesia bukan hanya pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Irian ataupun Bali semata-mata. Indonesia dalah Negara kepulauan yang memiliki arti strategis secara geopolitis bai di kawasan regional maupun internasianal.

Meskipun demikian, dapat diperdebatkan bahwa kepemimpinan mantan Presiden Soeharto yang ototarian mempunyai pengaruh besar kepada penerimaan Wawasan Nusantara sebagai alat pemersatu bangsa. Bahkan ada pendapat yang mengatakan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa dengan menerima konsepsi ini sebenarnya tidak mengakar kuat.

Alasannya adalah karena adanya dominasi salah satu suku terhadap suku-suku lain. Dalih persatuan dan kesatuan yang dianggap “Jawa sentris” ini akhirnya menumbuhkan api dalam sekam yang melemahkan jati diri bangsa Indonesia.

Ide “nation building” yang dicita-citakan melalui Pancasila akhirnya mengalami dekadensi nilai, seiring daengan perubahan gaopolitis dan perkembangan teknologi informasi. Sehingga banyak pihak yang mengambil kesimpulan bahwa di era globalisasi sekarang ini, nilai-nilai luhur bansa seperti Wawasan Nusantra tersebut tidak dapat membawa Indonesia keluar dari ketetpurukan.

Pada awal era reformasi tahun 1998, semua pihak berlomba-lomba berbalik menyerang nialai-nilai yang ada dianggap sacral pada masa orde baru. Padahal sebagian dari orang-orang tersebut adalah mereka yang paling menikmati hasil pembangunan pada orde baru dan bahkan pendukung kuat nilai-nilai tersebut. Akhirnya konsepsi Wawasan Nusantara pun tak luput menjadi salah satu kambing hitam kegagalan orde baru.

Keadan ini dilukiskan oleh filsuf Thoreau yaitu ketika ada sekelompok orang-orang di saat Revolusi Amerika, yang seraya mencela tindakan dan kebijaksanan pemerintah terdahulu, telah mengambil keuntungan dari keadaan tersebut untuk lepas dari dosa masa lalunya.